MENGENAL PERJUANGAN RAJA ALI HAJI SEBAGAI BAPAK BAHASA INDONESIA
"Tak kan melayu hilang di bumi", Itulah kata keramat yang diucapkan oleh Hang Tuah, Laksamana
satria dari pulau Bintan kepulauan Riau. Ternyata ungkapan itu tersimpan makna
yang tersembunyi. Seperti Bahasa melayu seakan tidak terkikis oleh zaman, kini
bahasa melayu dipakai sebagai bahasa Indonesia yang merupakan sebagai bahasa
nasional dan sebagai simbol bahasa pemersatu bangsa yang sampai saat ini masih
bersemayam dari bumi nusantara.
Bicara cikal bakal bahasa Indonesia, yang
notabene berasal dari bahasa melayu maka tak bisa dilepaskan dari dua nama
yakni Raja Ali Haji dan Pulau Penyengat.
Kedigdayaan Raja Ali Haji telah diakui
pemerintah Indonesia dengan memberikan kepadanya gelar Pahlawan Nasional pada
tahun 2004 silam dan gelar Bapak Bahasa. Yang memberikan sumbangan yang sangat
besar terhadap keberadaan bahasa nasional Indonesia.
Imej Pahlawan Nasional tidak hanya berjuang
dengan angkat senjata tapi juga berjuang dengan torehan tinta pena. Raja Ali
Haji selain terkenal dengan karyanya Tuhfat al Nafis (sejarah Melayu) juga
terkenal dengan berbagai karya lainnya baik politik, hukum maupun bahasa bahkan
tiga karya besarnya di bidang bahasa menobatkannya sebagai Bapak Bahasa Indonesia
yakni Gurindam Dua Belas (1847), Bustam al-Katibin (tata bahasa Melayu) dan
Kitab Pengetahuan Bahasa (1851).
Gurindam Dua Belas merupakan puisi hasil karya
Raja Ali Haji seorang sastrawan dan Pahlawan Nasional dari Pulau Penyengat,
Provinsi Kepulauan Riau. Gurindam ini ditulis dan diselesaikan di Pulau
Penyengat pada tanggal 23 Rajab 1264 Hijriyah atau 1847 Masehi pada saat
usianya 38 tahun. Karya ini terdiri dari 12 pasal dan dikategorikan sebagai
Syi`r al-Irsyadi atau puisi didaktik, karena berisikan nasihat dan petunjuk
menuju hidup yang diridhai oleh Allah SWT. Dan terdapat pula pelajaran dasar
Ilmu Tasawuf seperti pasal yang pertama berikut;
"Barang siapa tiada memegang agama,
sekali-kali tiada boleh dibilangkan nama.
Barang siapa mengenal yang empat,
maka ia itulah orang ma`rifat
Barang siapa mengenal Allah,
suruh dan tegahnya tiada ia menyalah.
Barang siapa mengenal diri,
maka telah mengenal akan Tuhan yang bahari.
Barang siapa mengenal dunia,
tahulah ia barang yang terpedaya.
Barang siapa mengenal akhirat,
tahulah ia dunia mudarat".
Selain Gurindam Dua Belas, dia juga menulis
buku Pedoman Bahasa berisi tata bahasa Melayu yang kemudian menjadi standar
bahasa Melayu dan bertumbuh menjadi bahasa Indonesia. Dengan prestasi inilah
wajar bila kemudian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi gelar Pahlawan
Nasional kepadanya.
Raja Ali Haji yang merupakan keturunan dari
Raja Riau-Lingga ini berkarya dan wafat di Pulau Penyengat, pulau kecil yang
tak jauh dari Tanjungpinang, ibukota Provinsi Kepri. Hingga sekarang makamnya
masih dipelihara baik dan sering dikunjungi turis dari Indonesia, Singapura dan
Malaysia, yang tertarik pada sejarah Melayu.
Pulau Penyengat atau Pulau Penyengat
Inderasakti dalam sebutan sumber-sumber sejarah adalah sebuah pulau kecil yang
berjarak kurang lebih 2 KM dari Kota Tanjungpinang, pusat pemerintahan Provinsi
Kepulauan Riau. Pulau ini berukuran panjang 2.000 meter dan lebar 850 meter,
berjarak lebih kurang 35 KM dari kota Batam.
Alkisah, legenda mengatakan nama penyengat
diberikan kepada pulau ini di karenakan beberapa waktu yang lalu (sebelum zaman
kerajaan) ada beberapa pelaut suku Bugis yang datang mengambil air bersih dan
saat itu diserang oleh Penyengat (lebah) yang mengakibatkan 1 orang meninggal
dunia. Sejak saat itu, beberapa orang kawannya menamakan pulau ini sebagai
Pulau Penyengat.
Pada tahun 1803, pulau penyengat dibina pusat
pertahanan menjadi Negeri dan kemudian berkedudukan Yang Dipertuan Muda
Kerajaan Riau-Lingga. Sejak saat itulah, Pulau Penyengat sebagai pusat
pemerintahan, adat istiadat, agama Islam dan kebudayaan Melayu.
Pulau ini juga merupakan mas kawin atau mahar
dari Sultan Mahmud Syah ke-3 untuk Engku Puteri Permaisuri Hamidah. Namun
sayangnya beliau wafat di Dabo Singkep hingga makam beliau dan istrinya
terpisah.
Kepulauan Riau (Kepri) merupakan provinsi yang
kental dengan kebudayaan melayu. Berbicara mengenai budaya melayu, tidak
terlepas dari bahasa, tradisi menulis dan karya sastra melayu. Beragam nama
sastrawan melayu yang terkenal dari Kepri di antaranya adalah Raja Ali Haji,
Haji Ibrahim, dan Raja Ali Kelana.
Selain dikenal dengan Raja Ali Haji, beliau
mempunyai beberapa sebutan lainnya, diantaranya Raja Ali Al-hajj ibni, Raja
Ahmad Al-Hajj ibni, Raja Haji Fisabilillah atau juga Engku Raja Ali ibni, juga
Engku Haji Ahmad Riau, serta beberapa nama lainnya.
Raja Ali Haji salah seorang budayawan,
sastrawan, ulama, dan ilmuwan Melayu yang sangat terkenal pada abad ke 19.
Beliau dilahirkan di Pulau Penyengat pada tahun 1808 dan wafat pada 1873.
Dia juga terkenal sebagai pencatat pertama
dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa; buku yang menjadi
standar bahasa Melayu. Bahasa Melayu standar itulah yang dalam Kongres Pemuda
Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia.
Sastrawan Melayu terkemuka pada abad 18, Raja
Ali Haji, diusulkan oleh pemerintah Provinsi Riau kepada pemerintah pusat agar
dinobatkan sebagai pahlawan nasional.
Adalah Gubernur Riau HM Rusli Zainal yang
melakukan pengusulan tersebut berkat jasanya yang besar terhadap bahasa Melayu
yang kemudian dipakai sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia.
Raja Ali Haji tidak hanya dikenal sebagai
sastrawan tetapi juga sebagai tokoh pemersatu bangsa karena jasa mengangkat
bahasa Melayu yang kini telah menjadi bahasa Indonesia.
Dijadikannya bahasa Melayu sebagai bahasa
pemersatu di Tanah Air tidak terlepas dari peran Raja Ali Haji yang mempunyai
jasa sangat besar dalam memberi konstribusi bahasa Melayu sebagai bahasa
nasional.
Selain itu, sistem bahasa melayu sangat
sederhana, mudah dipelajari karena dalam dalam bahasa ini tidak dikenal
tingkatan bahasa seperti dalam bahasa lain.
Namun tidak dapat dipungkiri bahwa bahasa
melayu mempunyai peranan yang sangat penting di berbagai bidang atau kegiatan di
Indonesia pada masa lalu. Ini tidak hanya sekedar sebagai alat komunikasi di
bidang ekonomi (perdagangan), tetapi juga di bidang sosial (alat komunikasi
massa), politik (perjanjian antar kerajaan), dan sastra-budaya (penyebaran
agama Islam dan Kristen).
Bahasa Melayu sejak abad ke-7 telah menjadi
bahasa yang terpenting di nusantara. Dari masa kegemilanngan Sriwijaya, yang
mengembangkan tamadun Melayu-Budha, hingga masa-masa kecemerlangan Imperium
Melayu Melaka, Johor-Riau atau Riau-Johor, dan Riau-Lingga, yang mengembangkan
tamadun Melayu-Islam, bahasa Melayu telah memainkan perannya yang sangat
penting dalam bidang perdagangan, pemerintahan, agama, ilmu dan pengetahuan,
dan sosial-budaya umumnya. Itulah sebabnya bahasa Melayu menjadi lingua franca,
yang pada gilirannya menjadi bahasa internasional kala itu.
Pembinaan yang intensif yang dilakukan oleh
Raja Ali Haji dkk. di Kerajaan Riau-Lingga sejak abad ke-19 sampai dengan awal
abad ke-20 memungkinkan bahasa Melayu Kerajaan Riau-Lingga terpelihara sebagai bahasa
baku, yang biasa disebut bahasa Melayu Tinggi. Bahasa Melayu Tinggi itulah,
pada Kongres I Pemuda Indonesia, 2 Mei 1926 diberi nama baru dan pada peristiwa
Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, dikukuhkan sebagai bahasa Indonesia.
Pemilihan itu sesuai dengan kebijakan
pemerintah Hindia-Belanda sebelumnya yang menilai bahwa bahasa Melayu Kepulauan
Riau paling murni lafalnya serta paling baik tata bahasa dan ejaannya sehingga
diwajibkan menjadi bahasa pengantar pendidikan pribumi di seluruh kawasan
pemerintahan Hindia-Belanda.
Kebijakan itu didasari oleh kenyataan bahwa
kalau tak menjadi bahasa pertama, bahasa Melayu Kepulauan Riau (bahasa sekolah)
menjadi bahasa kedua sebagian besar penduduk nusantara. Oleh sebab itu, ketika
diusulkan oleh Ki Hajar Dewantara, Muh. Yamin, dan M. Tabrani (dengan perubahan
nama bahasa Indonesia), para pendiri bangsa ini apa pun latar belakang suku,
budaya, dan bahasa ibunya secara aklamasi menerimanya sebagai bahasa nasional
Indonesia.
R.M. Suwardi Soerjaningrat, yang lebih dikenal
sebagai Ki Hajar Dewantara, merupakan orang pertama yang mengusulkan bahasa
Melayu dijadikan bahasa persatuan dalam pergerakan nasional dan di alam
Indonesia merdeka pada 1916, pernyataan Ki Hajar Dewantara yang pernah
menyebut, "Yang dinamakan bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang
dasarnya berasal dari `Melayu Riau`".
Sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara
dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "jang
dinamakan Bahasa Indonesia, jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja
berasal dari 'Melajoe Riaoe,"
Wakil presiden Republik Indonesia pertama
Mohammad Hatta atau lebih populer sebagai Bung Hatta juga pernah
menuliskan dan menyebutkan nama Pulau Penyengat.
Bapak Proklamator Kemerdekaan Indonesia dan
Wakil Presiden I Republik Indonesia, dalam tulisannya di Pelangi menyebutkan,
"Pada permulaan abad ke-20 ini bahasa Indonesia belum dikenal. Yang
dikenal sebagai lingua franca ialah bahasa Melayu Riau. Orang Belanda
menyebutnya Riouw Maleisch. Ada yang menyebutkan berasal dari bahasa Melayu
Kepri dialek Pulau Penyengat".
Pernyataan Bung Hatta tentang sangat pentingnya
bahasa Melayu Kepulauan Riau sebagai pemersatu bangsa dan asal bahasa Indonesia
itu dipertegas lagi oleh Presiden Republik Indonesia. Pada Sabtu, 29 April 2000
Presiden Republik Indonesia, Kiai Haji Abdurrahman Wahid (Gus Dur) membuka Temu
Akbar I Thariqat Mu`tabarah Se-Sumatera, di Masjid Agung Annur, Pekanbaru.
Dalam pidatonya beliau menegaskan pengakuan Pemerintah Republik Indonesia akan
jasa pahlawan Raja Ali Haji dalam mempersatukan bangsa dan menciptakan bahasa
nasional. "Tanpa jasa beliau itu, kita belum tentu menjadi bangsa yang
kokoh seperti sekarang ini," tegas beliau.
Akhirnya, Pemerintah Republik Indonesia
menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan Bapak Bahasa Indonesia kepada Raja
Ali Haji, tokoh utama perjuangan bahasa Melayu Kepulauan Riau. Anugerah itu
diberikan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 089/TK/Tahun
2004,6 November 2004. Plakat Pahlawan Nasional untuk Raja Ali Haji diserahkan
oleh Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono kepada
perwakilan zuriat Raja Ali Haji yaitu Raja Ahmad (Raja Halim) bin Raja Mukhsin
di Istana Negara, Jakarta, 11 November 2004.
Dengan anugerah Pahlawan Nasional kepada Raja
Ali Haji itu, berarti secara resmi Pemerintah Republik Indonesia atas nama
bangsa Indonesia mengakui dan menghargai dua hal. Pertama, Raja Ali Haji
merupakan tokoh yang paling berjasa dalam melahirkan bahasa nasional, bahasa
Indonesia. Kedua, bahasa Melayu Kepulauan Riau diakui resmi sebagai asal bahasa
Indonesia.
Bahasa melayu (sebagai cikal bakal bahasa
Indonesia) dikatakan sebagai lingua Franca,karena bahasa melayu adalah bahasa
pengantar atau perantara di pulau hindia.Selain itu bahasa melayu memiliki
berbagai dialek yang tersebar di seluruh nusantara ini.
Di beberapa negara lainnya, masih banyak negara
yang mengadopsi bahasa negara lain menjadi bahasa negara Ibunya. Sebagai bagian
dari Negara Indonesia, bangsa ini patut bersyukur dan berbangga diri dengan
adanya Bahasa Indonesia yang menjadi bahasa kesatuan Negara kita. Kalau dilihat
dari sisi lain, Bahasa Indonesia bukan hanya menjadi alat komunikasi saja,
namun Bahasa Indonesia dapat menjadi ciri khas atau jati diri sebuah
bangsa.
Walaupun Bahasa Indonesia memiliki beberapa
kesamaan dalam kata dengan Bahasa Melayu yang dipakai oleh Negara tetangga
kita, namun Bahasa Indonesia tetaplah menjadi Bahasa Indonesia dengan ciri
khasnya tersendiri dan tidak bisa disamakan dengan bahasa yang lainnya. Hal inilah
yang menjadikannya sebagai jati diri Negara Indonesia.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati
diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Soekarno
yang menjadi presiden pertama waktu itu tidak memilih bahasanya sendiri, yakni
bahasa Jawa yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu, namun beliau
memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang
dituturkan di Riau.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36.
Ia nya juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan
dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Anugerah ini juga merupakan suatu penghargaan
dan kebanggaan untuk masyarakat melayu, terlebih sejak tanggal 19 Oktober 1995,
Pulau penyengat dan kompleks istana di Pulau Penyengat telah dicalonkan ke
UNESCO untuk dijadikan salah satu Situs Warisan Dunia.
Untuk lebih menghargai jasa jasa Raja Ali Haji
pada tanggal 19 Agustus 2013, telah diletakkan batu pertama pembangunan Monumen
Bahasa Melayu di areal dalam bekas Benteng Kursi, Pulau Penyengat, oleh
Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani.
Pembangunan monumen ini merupakan wujud
penghormatan dan penghargaan Pemerintah Provinsi Kepri terhadap jasa-jasa Raja
Ali Haji sebagai pahlawan nasional di bidang bahasa. Selain itu juga untuk
lebih mengenalkan tentang asal dan arti bahasa Melayu yang dipakai di Kepulauan
Riau dan Lingga, serta bahasa Indonesia yang digunakan saat ini.
Monumen Bahasa Melayu dibangun sebagai tindak
lanjut dari dari mufakat 12 kebudayaan Melayu antara Ketua Lembaga Adat Melayu
(LAM) Kepri dan LAM Provinsi Riau pada saat seminar nasional bahasa Indonesia
di Pekanbaru, Riau, 2010 lalu, yang dihadiri masing-masing gubernur.
Tidak salah memang, jika Pemprov Kepri ingin
memberikan informasi dan apresiasi terhadap berbagai jasa para pendahulu,
terutama Raja Ali Haji, Raja Haji Fisabilillah dan sejumlah tokoh lainnya,
serta untuk menginformasikan bahwa cikal bakal bahasa Indonesia itu berawal dari
bahasa Melayu yang dulu berpusat di Kepulauan Riau, khususnya pulau Penyengat.
Terlepas dari nilai guna dan manfaat dengan
dibangunnya monumen bahasa Melayu di pulau penyengat tersebut dapat menambah
khasanah bangunan fisik yang sebelumnya sudah ada monumenz Raja Haji
Fisabilillah di Provinsi Kepri ini, bahwa bahasa melayu haruslah dikembangkan,
sebab bahasa mencerminkan kemajuan atau kemunduran suatu komunitas atau jati
diri bangsa.(aim)
https://bedenai.blogspot.co.id/2015/02/raja-ali-haji-sang-bapak-bahasa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar